AGEN POKER - Seorang pria bernama Ihwal Barokah (35) ditangkap kepolisian Polres Buleleng, Bali, karena menyebarkan foto bugil mantan pacarnya berinisial NI (24) di akun facebook pribadi pelaku. Pelaku melakukan hal itu, karena sakit hati kepada korban karena diputus cinta. AGEN DOMINO
"Sempat pacaran, karena sakit hati diputusin akhirnya menyebar foto mantan pacarnya di facebook pribadinya," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, Bali, AKP Hadimastika di Mapolres Buleleng, Bali, Jumat (7/1).
Peristiwa itu berawal pada tanggal 20 Mei 2022 lalu. Saat itu, korban menemukan postingan di media sosial facebook yang diunggah akun pelaku dengan foto korban telanjang.
"Di mana pada postingan itu terdapat satu postingan foto yang setelah korban teliti ternyata foto korban sendiri dalam keadaan telanjang. Sehingga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng," tukas dia.
Lewat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 3 Juni 2022 lalu. Sementara, foto bugil korban diambil saat melakukan video call dengan pelaku dan lalu discreenshot.
"Ngambilnya saat video call. Tersangka memposting suatu unggahan yang di situ ada foto korban yang bugil," ujar dia.
Sementara dari pengakuan pelaku sudah berpacaran dengan korban baru 7 bulan dan lalu diputus dan akhirnya sakit hati dan nekat sebar foto korban di facebooknya.
Polisi menyita barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merk Vivo Y20s warna hitam, screenshot foto yang bermuatan kesusilaan pornografi diunggah di akun Facebook milik pelaku.
"Yang bersangkutan dikenai Pasal 45, Ayat (1) jo Pasal 27, Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," ujar dia. AGEN DOMINO




No comments:
Post a Comment