AGEN POKER - Polisi mengungkap kondisi perempuan berusia 13 tahun korban pemerkosaan empat Anak Baru Gede (ABG) di Hutan Kota, Jakarta Utara. Polisi menyebut korban mengalami trauma akibat pemerkosaan tersebut. AGEN DOMINO
"Trauma pasti namanya anak-anak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi pada Senin (19/9).
Menurut Febri, korban bahkan sulit diajak bicara untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpanya. Korban saat ini lebih banyak diam.
"Kalau ditanya juga diam, banyakan diam aja dia," ujar dia.
Namun Febri mengatakan, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Akan tetapi, Febri tidak ingin mengukapkan hasil pemeriksaan medis dengan alasan menjaga privasi korban.
"Kalau masalah ini sangat sensitif aturan di Undang-Undang anak tidak boleh disebutkan identitas jelas," kata dia.
Selain korban dikatakan Febri, empat pelaku juga telah mendapatkan pendampingan hukum. Febri mengutarakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS), P2TP2A, serta pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Tetap ada pendampingan terus, makanya kami beritakan terus agar dipantau terus perkembangannya," ujar dia.
Polisi sebelumnya menangkap empat pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak baru gede berumur 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara. Mereka ditangkap pada 6 September 2022 lalu.
"Pas lapor kita langsung tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (17/9).
Setelah ditangkap, keempat terduga pelaku ditempatkan di Rumah Aman, Cipayung. Alasannya, para pelaku merupakan anak di bawah umur atau masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Empat orang anak (pelaku) ini sudah dititip ke Rumah Aman Cipayung jadi proses nya sudah ditangani sama Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Utara," kata dia.
Febri mengatakan, kasus ini ditangani Unit PPA dengan pendekatan sebagaimana UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur, makanya kami titip. Karena di bawah umur, di Undang-undang kan seperti itu kan harus dititipkan di Rumah Aman Cipayung. Jadi pelakunya ada empat sudah kami amankan," kata dia.
Febri enggan menjelaskan identitas para pelaku, termasuk korban pemerkosaan. Sebab, pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment