AGEN POKER - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki video viral seorang anggota Polsek Moramo, Konawe Selatan, inisial Bripka OP yang digerebek sedang berduaan dengan istri orang di indekos. Akibat kejadian tersebut Bripka OP terancam terkena sanksi.AGEN DOMINO
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Komisaris Besar Ferry Walintukan mengaku kasus tersebut ditangani Propam.
"Dia bertugas di Polsek Moramo, Konawe Selatan. Yang jelas, Propam masih melakukan penyelidikan sampai saat ini," kata Ferry saat dihubungi, Senin (19/9).
Disinggung terkait sanksi, Ferry mengaku belum bisa memastikan. Meski demikian, Bripka OP terancam dikenai sanksi disiplin maupun kode etik.
"Kalau soal etik, itu sudah melanggar disiplin atau aturan. Maka nanti bergantung atasannya yang akan memproses apakah menjatuhkan disiplin atau kode etik," sebutnya.
Sementara terkait sanksi pidana, Ferry juga belum bisa memastikan. Alasannya, dalam pasal 284 KUHP terkait perzinahan, Bripka OP bisa terkena pidana jika istrinya melapor.
"Jadi kalau yang lapor laki-laki, dia hanya melaporkan istrinya, kecuali kalau istrinya (Bripka OP) melapor," ucapnya.
Sebelumnya viral video seorang wanita mengenakan baju hitam bersama seorang pria yang diduga polisi masih berpakaian dinas berjalan masuk ke dalam sebuah mobil yang diparkir.
"Ini dia pasangan selingkuh, ini polisi bernama Oktavian tugas di Polsek Moramo. Bermalam minggu di kos bersama Asmawati," ujar pria yang diduga suami dari perempuan dalam video.
Kemudian terlihat juga dalam video berdurasi singkat itu, perempuan tersebut sempat bertengkar dengan pria yang merupakan suaminya.
"Siapa yang suruh saya pergi dari rumah, gara-gara kau, usir saya pergi, keluar bajuku semua," kata wanita dalam video tersebut dengan suara emosi. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment