AGEN POKER - Seorang warga binaan Rumah Tahanan Klas I Makassar berinisial A berhasil kabur. Narapidana kasus penganiayaan itu kabur melalui dapur. AGEN DOMINO
Hubungan Masyarakat Rutan Makassar, Nunung Bakhtiar membenarkan adanya satu narapidana yang kabur. Ia mengungkapkan A kabur pada 1 September 2022 melalui dapur.
"Iya. Dia warga binaan kasus 351 (penganiayaan). Dia kabur sejak 1 September 2022," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (23/9).
Sementara Kepala Rutan Makassar, Moch. Muhidin mengaku A merupakan narapidana yang dihukum 1 tahun 6 bulan. Selama menjadi tahanan di Rutan Makassar, A dianggap berkelakuan baik.
"Karena dia berkelakuan baik dan cakap, dia dipekerjakan sebagai Korvey dapur," ujarnya.
Muhidin mengaku pihaknya baru mengetahui A kabur setelah melihat rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV, A kabur dengan cara memanjat tembok di sekitar area dapur.
"Dia manjat tembok dan teralis pembatas dengan menggunakan selang," bebernya.
Muhidin mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian. Salah satu target didatangi yakni rumah keluarga A.
“Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut masih dilakukan hingga hari ini, menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga laporkan ke kantor wilayah,” ujarnya.
Pihak Rutan Kelas I Makassar juga telah memberikan penguatan kepada seluruh pegawai khususnya petugas regu pengamanan untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas serta melakukan perbaikan sarana prasarana area pos jaga.
“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kita lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” ucap Karutan.
Dari kasus pelarian warga binaan tersebut, semua elemen yang terkait dengan kejadian ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 5 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprato.
“Yang diperiksa adalah Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian. Terkait sanksi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” ucapnya. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment