Berita Terkini - Ujicoba penerapan ganjil genap di sejumlah tol menuju Jakarta dikeluhkan pengemudi taksi online. Sebab, hingga saat ini belum ada kebijakan yang menetapkan jika taksi online merupakan kendaraan umum.
Rudi (35), pengemudi taksi online asal Graha Raya Tangerang Selatan ini mengaku, dikomplain penumpangnya, lantaran membatalkan pesanan yang sudah kadung dia setujui.
Baca Juga :Pemuda di Gresik di tangkap akibat menyebarluaskan foto fullgar wanita
"Saya tahu hari ini ada ganjil genap di tol, jadi saya batalkan, dari pada berisiko," ucapnya di temui di kawasan Alam Sutera, kota Tangerang, Senin (16/4). Agen Domino
Ditegaskan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kebijakan ganjil genap di Tol menuju Jakarta, hanya diberlakukan bagi kendaraan berpelat nomor pribadi (hitam). Kebijakan itu, tak berlaku bagi angkutan umum berpelat kuning.
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), Karlo ditemui di pintu Tol Kunciran 2 menegaskan, aturan kebijakan ganjil genap di Tol, tak berlaku bagi kendaraan umum berpelat kuning.
"Tidak diberlakukan pada angkutan umum dan barang. Sedangkan, sisanya harus mematuhi aturan ganjil genap. Dan untuk tol Cikupa untuk jenis kendaraan angkutan barang ada larangan juga melalui tol dari jam kerja mulai pukul 06.00 sampai 09.00," katanya. Agen Domino





No comments:
Post a Comment