Berita Terkini - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018.
Dua pasangan cagub-cawagub yang akan bertarung adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dan I Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace).
Baca Juga : Pemuda di Gresik di tangkap akibat menyebarluaskan foto fullgar wanita
Sementara, harta yang dimiliki I Wayan Koster sesuai tanggal pelapor 15 Januari 2018 harta kekayaan mencapai Rp 6.905.863.060 atau Rp 6,905 miliar. Sedangkan, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sesuai dengan tanggal laporannya 8 Januari 2018, mencapai Rp 28.391.251.629 atau Rp 28,391 miliar.
Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, KPU Bali mengumumkan laporan harta kekayaan semua calon Pilgub Bali setelah di verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, publik tahu tentang LHKPN kedua pasangan calon tersebut.
"Kami sudah diberikan surat kuasa oleh masing-masing tim kampanye. Kemudian, hari ini kami menyampaikan hal itu (LHKPN). Untuk proses verifikasi itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPK)," ucapnya di kantor KPU Bali Senin (16/4). Agen Domino





No comments:
Post a Comment