Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday, November 5, 2018

Malioboro direncanakan bakal bebas kendaraan bermotor



Berita Terkini - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menggodok konsep penataan lalu lintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Dalam konsep penataan lalu lintas itu nantinya kawasan Malioboro diwacanakan akan bebas kendaraan bermotor. Agen Domino

Sigit menuturkan jika dari pertemuan dengan forum lalu lintas itu ada beberapa hal yang dibahas. Diantaranya adalah kesiapan untuk mendukung pembatasan kendaraan bermotor dan akan melakukan survei kesiapan sebelum nantinya kebijakan tersebut diterapkan.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan seiring dengan konsep pedestrian Malioboro. Rencananya Malioboro terbatas untuk kendaraan bermesin. Tidak semua kendaraan bermesin diizinkan melintas dari Hotel Inna Garuda menuju titik nol kilometer," ujar Sigit, Senin (5/11).

Baca Juga : PT KAI menawarkan tiket diskon di pameran industri kereta api


Sigit menerangkan kendaraan yang dibolehkan lewat nantinya adalah kendaraan umum. Selain itu kendaraan tak bermesin seperti becak, andong dan sepeda tetap dibolehkan melintasi jalan Malioboro.

"Kendaraan yang boleh masuk kawasan Malioboro hanya sepeda onthel, andong, becak pancal, bus Trans Jogja dan beberapa kendaraan khusus lainnya," terang Sigit.

Berkenaan dengan manajemen lalu lintas di Malioboro, Sigit menuturkan diperlukan berbagai kajian dan rencana strategis. Salah satunya adalah mengenai kantung parkir untuk menunjang pemberlakuan pembatasan kendaraan yang melintas di Malioboro.

"Untuk parkir sudah ada kantong parkir di Ngabean, Abu Bakar Ali dan Beskalan. Untuk bis pariwisata dan (tamu) hotel wajib kantong parkir, nanti dari sana diangkut pakai becak atau andong," urai Sigit.

Untuk mendukung kebijakan pembatasan kendaraan itu, pihaknya akan melakukan penataan di sepanjang ruas jalan searah. Salah satunya dengan menerapkan rambu-rambu larangan parkir di sepanjang ruas tersebut.

Tujuannya untuk memperlebar ruas jalan. Dalam wacana tersebut nantinya pemberlakuan berlaku di jalan sirip Dagen, Sosrowijayan, Perwakilan, Gandekan, Suryatmajan, Beskalan, Ketandan dan Reksobayan. Agen Domino

"Nanti kolaborasi dengan Dishub Kota Jogja untuk marka larangan parkir. Termasuk yang sirip dua arah. Pastinya harus dibersihkan dulu (parkir kendaraan) agar tidak macet. Tertib parkir ini yang masih jadi pekerjaan rumah. Tidak bisa langsung jadi karena memang harus bertahap dan evaluatif," tutup Sigit.

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot