Berita Terkini - Tim Buruh Sergap (Buser) Kepolisian Kektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengamankan dua mahasiswa Sumba yang melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan. Agen Domino
Kedua mahasiswa tersebut berinisial MD dan JLB yang ebrhasil di amankan Tim Buser di kamar kost yang mereka tempati dan menemukan dua buah golok.
Dari pengakuan tersangka, dua buah golok yang ditemukan di gunakan untuk melakukan pemalakan atau kejahatan.
Baca Juga : Hendak pulang, seorang PNS meninggal karena tersambar kereta api
Alasan mereka untuk melakukan kejahatan karena orang tua mereka yang berada di kampung belum mengirim uang untuk membeli kebutuhan perkuliahan atau kebutuhan yang lainnya.
Tersangka MD mengatakan kepada polisi bahwa setiap kali melakukan aksinya tidak selalu menggunakan golok. Pada saat menggunakan golok karena dirinya sedang di pengaruhi oleh minuman-minuman keras dan tidak memiliki uang dan makanan sama sekali.
Pada saat melakukan aksinya, keduanya menggunakan golok untuk mengancam korban agar korban memberikan barang berharganya. Setelah mendapatkan hasilnya barang curiannya di jual kepada teman satu kampus dan menggunakan uangnya untuk membeli keperluan pribadi.
Salah seorang teman kampus tersangka mengatakan, dirinya membeli handphone dari kedua tersangka yang berinisial MD dan JLB.
Dari penangkapan tersangka selain menedapatkan dua buah golok dan tiga unit handphone serta sejumlah uang yang di duga dari sisa penjualan barang-barang rampasannya.
Polisi memberikan hukuman penjara selama 12 tahun penjara dengan pasal 365 ayat 2 subsider 368, selain itu tersangka juga terancam di keluarkan dari kampus karena harus menjalani hukuman yang telah mereka lakukan. Agen Domino
No comments:
Post a Comment