AGEN POKER - Wiwin Heriyanto (43) ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap pegawai PLN. Motifnya karena kesal ditagih tagihan listrik. AGEN DOMINO
Peristiwa itu bermula saat korban BM (34) mendatangi rumah pelaku untuk menagih tagihan listrik di Jalan Tulang Bawang, Kelurahan Lebung Gajah, Sematang Borang, Palembang, Kamis (22/10) pagi. Pelaku justru tak senang dan memaki-maki korban.
Tak sampai di situ, pelaku mencekik leher korban dengan keras. Kemudian, pelaku masuk ke rumah untuk mengambil pisau lalu menusuk lutut kiri korban. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban melapor ke kantor polisi.
Lebih sebulan buron, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Jalan Sersan Wahid, Kelurahan 20 Ilir, Ilir Timur I, Palembang, Minggu (13/12) malam. Tersangka langsung kabur usai kejadian karena takut dilaporkan korban.
Kapolsek Sako Palembang AKP Rian mengatakan, tersangka mengakui semua perbuatannya karena kesal tagihan listrik di rumahnya ditagih korban. Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu berdalih khilaf.
"Benar, tersangka penganiayaan pegawai PLN sudah ditangkap. Dia kesal karena korban datang ke rumah untuk menagih tagihan listrik," ungkap Rian, Selasa (15/12).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara. Penyidik mengamankan sebilah pisau yang digunakan saat penganiayaan terjadi sebagai barang bukti.
"Tersangka kami lakukan penahanan sambil melengkapi berkas perkaranya," kata dia. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment