AGEN POKER - Satres Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus sabu seberat 1.021,10 gram atau lebih dari 1 kilogram di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. AGEN DOMINO
Dalam kasus ini petugas menangkap toga orang pelaku berinisial FAR (41), FL (44) dan MN (34). Ketiganya merupakan warga Labuhanbatu.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus sabu tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas pada pertengahan Februari 2022. Petugas mendapatkan informasi bahwa ada jaringan sindikat narkoba dari perbatasan Labuhanbatu dengan Asahan menawarkan sabu kepada masyarakat.
"Pada Senin (21/3) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penyamaran untuk membeli sabu. Lalu disepakati untuk transaksi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Rantau Selatan," kata Putu.
Kemudian setibanya di lokasi yang telah disepakati petugas melakukan pengintaian dan melihat dua laki-laki mencurigakan.
"Ketika diamankan dua orang laki-laki tersebut berinisial FAR dan FL, dengan barang bukti berupa sabu," ucap Putu.
Selanjutnya, dilakukan interogasi dan tersangka FAR mengakui sabu tersebut pesanan laki-laki personel yang menyamar melalui pelaku FL. Sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisal MN.
"Petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku MN yang pada saat itu didapati sedang berada di sebuah bengkel Kecamatan Rantau Selatan," ujar Putu.
MN mengaku sabu yang ditemukan tersebut milik seorang pria berinisial HF. MN diperintahkan HF untuk mengantar sabu kepada tersangka FAR.
"Sementara tersangka FAR kepada petugas menerangkan awalnya sabu tersebut dipesan dari seorang laki laki dengan inisial IS seharga Rp480 juta. Apabila transaksi berhasil, FAR akan diberikan upah oleh IS yang belum diketahui berapa jumlahnya," ungkap Putu.
Atas perbuatannya ketiga tersangka FAR, FL dan MN dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment