AGEN POKER - Tim Reserse Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua orang yakni HB (41) dan HF (31) terkait pencurian emas dengan modus rukiah dan beli rumah. Salah satu pelaku HB diduga sering melakukan penipuan dan pencurian dengan modus beli rumah dan rukiah. AGEN DOMINO
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Dharma Negara mengatakan pihaknya menangkap HB di BTN Selindo, Batangase, Maros pada Senin (21/3). HB ditangkap setelah melakukan pencurian emas di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
"Modus pelaku adalah mengaku akan membeli rumah korban. Selanjutnya saat melihat-lihat rumah korban, pelaku mengatakan ada hal yang tidak baik dan harus segera dirukiah," ujar Dharma melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/3).
Saat pemilik rumah percaya, HB langsung beraksi dengan mengambil air wudhu dan meminta korban untuk melepaskan perhiasan yang melekat. Setelah korban melepas perhiasannya, pelaku lalu beraksi.
"Pelaku langsung mengambil perhiasan seperti cincin, sepasang anting dan kalung. Ada juga delapan handphone diamankan," kata Dharma.
Saat dilakukan pemeriksaan, HB mengaku menjual barang curiannya kepada HF. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mengamankan HF di toko miliknya di Pasar Sentral Maros.
Polisi mensinyalir HB sudah beraksi dengan modus sama tujuh lokasi berbeda di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment