Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Tuesday, January 12, 2021

Pelanggar Aturan Pembatasan Kegiatan di Badung Bali Didominasi Bule

 


AGEN POKER  -  Petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, mendapati warga dan tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Badung. Di kawasan Batu Bolong, Canggu, Kabupaten Badung, petugas menemukan 28 orang melanggar protokol kesehatan dan 20 di antaranya adalah warga asing dan dikenakan denda Rp 100 ribu karena tidak pakai masker. AGEN DOMINO


"Barusan kita sidak dapat 28 di Batu Bolong, 25 bule semua dan tiga orang lokal yang kena denda 11 orang," kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Selasa (12/1).


"Kita kasih pembinaan. Dia, bawa masker tapi digelatungin akhirnya kita berikan pembinaan karena mereka tidak sanggup bayar alasannya tidak punya uang, alasan jaringan bermasalah di ATM. Indentitas tidak bawa (hanya) bawa handphone saja," imbuhnya.


Sementara, untuk tempat usaha yang melanggar dari kemarin Senin (11/1), ada 15 pengusaha mulai dari restoran dan warung-warung kelontong yang melanggar jam tutup atau melebihi jam operasional 21.00 WITA.


"Ada 15 pengusaha yang kita panggil semua, restoran hampir 10 dan usaha-usaha yang lain yang model-model tokoh kelontong yang kecil-kecil ada 5," ujarnya.


Sementara, di Kota Denpasar, Bali, penerapan PPKM yang dimulai sejak Senin (12/1) kemarin, petugas Satpol PP Kota Denpasar, masih mendapati warga ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. Namun jumlahnya sudah turun jika dibandingkan dengan sebelum penerapan PPKM.


"Tetap jalan, dan kita terus bergerak di titik-titik rawat kerumunan. Masih ada pelanggar tapi turun," kata Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Sayoga dihubungi, Selasa (12/1).


Sayoga mengatakan pada hari pertama penerapakan PPKM ada 8 warga yang terjaring razia tak menggunakan masker. Sementara hari ini sudah tujuh warga yang terjaring.


Sementara pada hari biasa, warga yang terjaring razia bisa mencapai 20-an orang dalam sehari. Para warga yang tak memakai masker ini berdalih lupa, jarak tempuh dekat, hingga mengaku ribet ketika menggunakan masker.


Sementara untuk tempat usaha, ia mengatakan baru sebatas pelanggaran jam tutup. Dia mengatakan kemarin ada 5 tempat usaha yang jam tutupnya melebihi pukul 21.00 Wita.


"Mereka baru sebatas diperingati. Namun jika tetap melanggar diancam dengan pencabutan izin usaha," ujarnya.


Selama pandemi Covid-19, Denpasar mewajibkan tempat usaha menyediakan piranti protokol kesehatan seperti alat cek suhu, penataan pengaturan meja kursi, hingga cuci tangan. Jika melanggar mereka bisa didenda Rp 1 juta. AGEN DOMINO

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot